BANTUAN
BAZNAS Lamongan Tutup Program “1 Desa 6 Mustahik Semester I: Salurkan Bantuan Rp 1,7 Miliar Lebih ke Ribuan Warga Lamongan
17/07/2025 | Humas BAZNAS Kab Lamongan
Lamongan – Rabu, 16 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan resmi menutup pelaksanaan program unggulan “1 Desa 6 Mustahik” semester I tahun 2025. Seremoni penutupan digelar di kecamatan Brondong kabupaten Lamongan, yang yang sebelumnya diawali dengan seremoni pembukaan pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu di Kecamatan Tikung. Acara tersebut menjadi titik tolak distribusi bantuan zakat di seluruh desa dan kelurahan yang terlibat.
Program yang telah menyentuh 27 kecamatan, 12 kelurahan, dan 462 desa ini berhasil menyalurkan dana zakat sebesar Rp 1.706.400.000 kepada 2.772 mustahik, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di masing-masing kecamatan yang dihadiri oleh mustahik dari desa dan kelurahan, melibatkan jajaran pemerintah kecamatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Wakil Ketua III BAZNAS kabupaten Lamongan, Drs. Mat Iskan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pilar Lamongan Peduli — satu dari sekian banyak program yang dijalankan oleh BAZNAS, seperti bantuan bedah rumah, santunan biaya hidup, dan bantuan kemanusiaan lainnya.
"Program 1 Desa 6 Mustahik ini kami jalankan sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan, dengan harapan zakat yang terkumpul bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para mustahik di desa-desa," ujarnya.
Sementara itu, Camat Brondong yang turut memberikan sambutan pada kegiatan penutupan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini di wilayahnya. Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan bantuan zakat yang diterima masyarakat.
"Kami berharap bantuan ini tidak hanya selesai pada seremonial, tetapi benar-benar digunakan dengan bijak dan sesuai kebutuhan. Ini adalah amanah dari para muzaki yang harus kita jaga bersama," ungkapnya.
Program “1 Desa 6 Mustahik” tidak hanya menjadi sarana distribusi zakat, namun juga wujud kolaborasi antara BAZNAS Lamongan dengan berbagai pemangku kepentingan wilayah. Seluruh rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif mampu menghadirkan manfaat nyata hingga ke pelosok desa.
Melalui sinergi yang dibangun, BAZNAS Lamongan terus meneguhkan komitmennya untuk menjadikan zakat sebagai instrumen penguatan ekonomi umat, sekaligus menjangkau mereka yang selama ini berada di tepian arus pembangunan.
