WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Lamongan Dukung TMMD ke-129 Tahun 2026, Salurkan Bantuan 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

20/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab Lamongan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Lamongan Dukung TMMD ke-129 Tahun 2026, Salurkan Bantuan 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Pentasharufan bantuan 10 unit rumah tidak layak huni oleh Bupati Kabupaten Lamongan

Lamongan – BAZNAS Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program Lamongan Peduli dengan memberikan bantuan rehabilitasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Rabu (15/7/2026).

 

Program TMMD ke-129 mengusung tema "Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa", yang bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan melalui peningkatan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan. Pada tahun ini, pelaksanaan TMMD dipusatkan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, sebagai lokasi strategis untuk penguatan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta optimalisasi potensi unggulan daerah.

 

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Lamongan turut mengambil bagian melalui Program Lamongan Peduli, dengan menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan RTLH ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

 

Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Lamongan menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, TNI, BAZNAS Kabupaten Lamongan, serta berbagai elemen masyarakat dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

 

Dalam amanatnya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menegaskan bahwa TMMD bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik maupun nonfisik, tetapi juga menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“TMMD bukan sekadar program pembangunan, tetapi kemanunggalan TNI dalam mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan daerah. Ikhtiar ini harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, dan tentunya selaras dengan visi Kabupaten Lamongan, yakni tumbuh ekonominya, merata pembangunannya, dan harmonis masyarakatnya,” ujar Pak Yes.

 

TMMD ke-129 dijadwalkan berlangsung selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Seluruh rangkaian kegiatan ditargetkan selesai tepat waktu sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Tlemang dan wilayah sekitarnya, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

 

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kabupaten Lamongan berharap dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan para muzaki dapat terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat semangat gotong royong, serta mewujudkan kesejahteraan umat di Kabupaten Lamongan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lamongan.

Lihat Daftar Rekening →