WhatsApp Icon

Sinergi Ramadan: Peran BAZNAS Lamongan Perkuat Perlindungan 2.517 Anak Asuh di 46 LKSA

04/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab Lamongan

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi Ramadan: Peran BAZNAS Lamongan Perkuat Perlindungan 2.517 Anak Asuh di 46 LKSA

Kolaborasi

Lamongan – BAZNAS Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Tim Penggerak PKK. Pada Ramadan 1447 H, bantuan sosial disalurkan kepada 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang menaungi 2.517 anak asuh di seluruh Kabupaten Lamongan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pendopo Lokatantra oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan, Bambang Eko Muljono dan didampingi Ketua TP PKK Lamongan, Anis Kartika. Program ini menjadi agenda rutin tahunan yang terus dievaluasi agar semakin tepat sasaran dan memberikan dampak berkelanjutan.

Peran Strategis BAZNAS dalam Penguatan LKSA

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan Bambang Eko Muljono menyampaikan bahwa sumber dana bantuan ini berasal dari zakat dan infak yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan. Beliau juga menambahkan mayoritas dana yang disalurkan berasal dari muzakki dan munfiq Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan.

“Hampir 98 persen muzakki dan munfiq berasal dari ASN di Lamongan. Ini bentuk kepedulian bersama untuk anak-anak yang membutuhkan” ujarnya.

Dukungan Nyata dan Kebutuhan Anak Asuh

  • Setiap LKSA menerima bantuan berupa:

  • 50 kilogram beras

  • Satu dus minyak goreng

  • Dua dus mi instan

  • 10 kilogram gula

  • Dua dus biskuit

  • Uang tunai sebesar Rp5.500.000

Berdasarkan data Forum LKSA Lamongan, saat ini terdapat 46 LKSA yang tersebar hampir di seluruh kecamatan dengan total 2.517 anak asuh dan 482 pengasuh. Penurunan jumlah anak dibanding tahun sebelumnya menjadi indikator positif pembangunan sosial di Kabupaten Lamongan.

Kolaborasi untuk Tanggung Jawab Bersama

Bupati Yuhronur Efendi menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan secara kolektif.

“Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah harus hadir bagi anak-anak miskin, anak-anak terlantar, anak-anak yatim, dan semuanya harus dipelihara oleh negara. Pemerintah daerah tentu tidak bisa sendirian dalam melaksanakan tugas seperti hari ini. Pemerintah hadir melalui LKS, melalui yayasan dan panti asuhan, yang terus menjadi mitra strategis sehingga anak-anak ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Melalui sinergi ini, BAZNAS Kabupaten Lamongan tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memperkuat ekosistem kepedulian sosial. Ramadan menjadi momentum untuk memperluas manfaat dana umat, menghadirkan keberkahan, serta memastikan ribuan anak asuh di Lamongan tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan yang berkelanjutan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat