MONEV BANTUAN BEDAH RUMAH DAN LANSIA FAKIR BAZNAS PROVINSI JAWA TIMUR DI KABUPATEN LAMONGAN
14/08/2024 | Penulis: WIDIATUL ILMIAH
BANTUAN
BAZNAS Provinsi Jawa Timur memiliki beberapa program bantuan, diantaranya ada bantuan bedah rumah dan bantuan lansia fakir yang saat ini sudah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lamongan. Pada Tahun 2023 ada 20 Mustahik penerima bantuan bedah rumah dengan rincian Rp. 15.000.000 dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan Rp. 10.000.000 dari BAZNAS Kabupaten Lamongan, sehingga tiap Mustahik total menerima bantuan senilai Rp. 25.000.000, bantuan di serahkan kepada pihak Desa untuk di kelola sebagaimana mestinya, tentunya sesuai aturan yang ada.
Terkait teknis pengelolaan dana, dari berbagai Desa mempunyai kebijakan tersendiri, ada yang cukup memanfaatkan bantuan yang di peroleh saja, ada juga yang membuka donasi kembali untuk penerima bantuan sehingga mencapai nilai lebih dari dana yang di berikan oleh BAZNAS, misal saja membuka donasi kepada masyarakat sekitar, memberikan dana tambahan yang di ambilkan dari dana Desa, ada juga yang menerapkan sistem gotong royong dalam hal ini memberikan bantuan untuk jasa proses pembangunan.
Selain bantuan bedah rumah, ada juga bantuan lansia fakir sebatangkara dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur untuk masyarakat Kabupaten Lamongan, pada Tahun 2024 periode Januari hingga Juli ada 20 mustahik yang memperoleh manfaat atau bantuan dari program tersebut. Bantuan di serahkan tiap bulan oleh petugas kepada pihak yang bersangkutan secara langsung senilai Rp. 600.000. Semoga bantuan yang di berikan dapat bermanfaat dan barokah. Aamiiin.
Monev di laksanakan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan BAZNAS Kabupaten Lamongan pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, di beberapa titik lokasi yang menjadi tempat kunjungan, salah satunya ada mbah Warning warga dari Desa Kembangan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, sebagai penerima bantuan lansia fakir sebatangkara.
BAZNAS merupakan lembaga yang di tunjuk oleh Pemerintah untuk mengelola dana Zakat, Infaq, dan Sedekah, tingkat nasional, BAZNAS melaksanakan tugas dengan mematuhi 3 Prinsip diantaranya yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Pentingnya 3 Prinsip tersebut untuk pedoman pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah, karena sesungguhnya dalam tata kelola dana Zakat, Infaq, dan Sedekah, yang di titipkan oleh Muzaki, Munfiq dan Mutashaddiq, merupakan amanah yang harus di sampaikan kepada Mustahik.
Mari tunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekah kita melalui BAZNAS, untuk masyarakat Kabupaten Lamongan dan sekitarnya, lebih mudah dan aman, mari tunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekah kita melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan. Karena dengan begitu akan semakin banyak jumlah Mustahik yang dapat merasakan kemanfaatan dari dana Zakat, Infaq, Sedekah yang Bapak dan Ibu tunaikan.
Berita Lainnya
Rumah Baru, Harapan Baru: BAZNAS Lamongan Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Botoputih
BAZNAS Lamongan Panen Perdana Melon, Bukti Nyata Pemberdayaan Mustahik
BAZNAS Lamongan Salurkan Program 1 Desa 6 Mustahik Semester II 2025, Bupati Apresiasi Kinerja dan Transparansi
SEMANGAT PENDIDIKAN MENGALIR: 177 PELAJAR LAMONGAN TERIMA BEASISWA BAZNAS DI UNISDA
Sinergi Ramadan: Peran BAZNAS Lamongan Perkuat Perlindungan 2.517 Anak Asuh di 46 LKSA
Safari Ramadan Ditutup di Kecamatan Babat, Baznas Lamongan Salurkan Bantuan Ibadah dan Santunan Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
