PENGERTIAN SHODAQAH
27/09/2023 | Penulis: WIDIATUL ILMIAH

SHODAQAH
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271,
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Berita Lainnya
BAZNAS Lamongan Perkuat Sosialisasi ZIS dan Pembentukan UPZ Desa Menjelang Akhir Program Pentasharufan Semester II Tahun 2025
Sentuhan Kepedulian dari Tanah Suci: BAZNAS RI Salurkan Daging DAM Haji di SLBN Lamongan
BAZNAS Lamongan Berpartisipasi dalam Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah pada Agenda Kemenko RI (Bidang Pemberdayaan Masyarakat)
Rumah Baru, Harapan Baru: BAZNAS Lamongan Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Botoputih
SEMANGAT PENDIDIKAN MENGALIR: 177 PELAJAR LAMONGAN TERIMA BEASISWA BAZNAS DI UNISDA
BAZNAS Lamongan Sinergi dengan PKK Salurkan Bantuan Ayam Petelur untuk Tekan Angka Stunting

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
