PENGERTIAN SHODAQAH
27/09/2023 | Penulis: WIDIATUL ILMIAH

SHODAQAH
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271,
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Berita Lainnya
SEMANGAT PENDIDIKAN MENGALIR: 177 PELAJAR LAMONGAN TERIMA BEASISWA BAZNAS DI UNISDA
BAZNAS Kabupaten Lamongan Dukung HUT Ke-80 TNI dengan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat
BAZNAS Lamongan Salurkan Program 1 Desa 6 Mustahik Semester II 2025, Bupati Apresiasi Kinerja dan Transparansi
Baznas Lamongan Ikuti Bimtek Implementasi SOP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
SINERGI TANGGUH UNTUK KESIAPSIAGAAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI
KOMPOS ORGANIK AR-ROHMAH BAZNAS LAMONGAN SIAP JADI PENOPANG PERTANIAN RAMAH LINGKUNGAN DI MASA DEPAN

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
