WhatsApp Icon

RAYAKAN HARI PERS NASIONAL (HPN) 2024 DAN HUT KE 78 PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI), MELALUI PROGRAM LAMONGAN PEDULI BAZNAS LAMONGAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH

29/04/2024  |  Penulis: WIDIATUL ILMIAH

Bagikan:URL telah tercopy
RAYAKAN HARI PERS NASIONAL (HPN) 2024 DAN HUT KE 78 PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI), MELALUI PROGRAM LAMONGAN PEDULI BAZNAS LAMONGAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH

BANTUAN

BAZNAS Kabupaten Lamongan, menghadiri acara resepsi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan HUT Ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang diselenggarakan pada Hari Rabu, 24/04/2024 di Pendopo Lokantrata Lamongan. Acara tersebut memiliki beberapa rentetan kegiatan dan salah satunya yaitu kegiatan bakti sosial, dalam kesempatan yang sama melalui Program Lamongan Peduli BAZNAS Lamongan hadir, bersinergi untuk mensukseskan kegiatan dengan memberikan bantuan Bedah Rumah untuk masyarakat Lamongan yang membutuhkan, senilai Rp. 15.000.000 tiap Mustahiknya, diantaranya : Mustahik dari Kecamatan Turi, Kecamatan Modo, Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Kembangbahu, dan Kecamatan Sugio.

Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Ketua PWI Lamongan, serta Ketua BAZNAS Lamongan, kepada pihak yang bersangkutan di selang-selang waktu acara berlangsung, dihadapan para undangan. Sambil lalu, penyerahan penghargaan oleh PWI Lamongan kepada BAZNAS Lamongan karena telah menjadi mitra kerja yang baik dan berkompeten.

Besar harapan BAZNAS Lamongan, dengan adanya bantuan-bantuan yang di serahkan untuk masyarakat, semoga bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para Mustahik, serta dapat memperkecil angka kemiskinan, yang ada di Kabupaten Lamongan khususnya. Serta, semoga para Muzaki, Munfiq, dan Mushoddiq, yang menunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekahnya, melalui BAZNAS Lamongan semakin meningkat, dengan begitu semakin banyak masyarakat yang terbantu.

Seperti yang kita ketahui, 2.5 persen dari harta yang kita miliki merupakan hak saudara-saudara kita yang membutuhkan, Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus di keluarkan dengan ketentutan yang sesuai dengan syariat Islam. Di luar itu, Infaq dan Sedekah juga menjadi perhatian kita semua, seperti yang kita tahu hukum dari Infaq, dan Sedekah adalah sunnah atau dianjurkan dan akan menjadi wajib jika pihak yang bersangkutan dirasa berkecukupan dan mampu untuk menunaikan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat