RAYAKAN HARI PERS NASIONAL (HPN) 2024 DAN HUT KE 78 PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI), MELALUI PROGRAM LAMONGAN PEDULI BAZNAS LAMONGAN SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH
29/04/2024 | Penulis: WIDIATUL ILMIAH
BANTUAN
BAZNAS Kabupaten Lamongan, menghadiri acara resepsi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan HUT Ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang diselenggarakan pada Hari Rabu, 24/04/2024 di Pendopo Lokantrata Lamongan. Acara tersebut memiliki beberapa rentetan kegiatan dan salah satunya yaitu kegiatan bakti sosial, dalam kesempatan yang sama melalui Program Lamongan Peduli BAZNAS Lamongan hadir, bersinergi untuk mensukseskan kegiatan dengan memberikan bantuan Bedah Rumah untuk masyarakat Lamongan yang membutuhkan, senilai Rp. 15.000.000 tiap Mustahiknya, diantaranya : Mustahik dari Kecamatan Turi, Kecamatan Modo, Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Kembangbahu, dan Kecamatan Sugio.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Ketua PWI Lamongan, serta Ketua BAZNAS Lamongan, kepada pihak yang bersangkutan di selang-selang waktu acara berlangsung, dihadapan para undangan. Sambil lalu, penyerahan penghargaan oleh PWI Lamongan kepada BAZNAS Lamongan karena telah menjadi mitra kerja yang baik dan berkompeten.
Besar harapan BAZNAS Lamongan, dengan adanya bantuan-bantuan yang di serahkan untuk masyarakat, semoga bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para Mustahik, serta dapat memperkecil angka kemiskinan, yang ada di Kabupaten Lamongan khususnya. Serta, semoga para Muzaki, Munfiq, dan Mushoddiq, yang menunaikan Zakat, Infaq, dan Sedekahnya, melalui BAZNAS Lamongan semakin meningkat, dengan begitu semakin banyak masyarakat yang terbantu.
Seperti yang kita ketahui, 2.5 persen dari harta yang kita miliki merupakan hak saudara-saudara kita yang membutuhkan, Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus di keluarkan dengan ketentutan yang sesuai dengan syariat Islam. Di luar itu, Infaq dan Sedekah juga menjadi perhatian kita semua, seperti yang kita tahu hukum dari Infaq, dan Sedekah adalah sunnah atau dianjurkan dan akan menjadi wajib jika pihak yang bersangkutan dirasa berkecukupan dan mampu untuk menunaikan.
Berita Lainnya
Zakat sebagai Motor Perubahan: FGD BAZNAS Lamongan Rumuskan Arah Baru Optimalisasi Pengelolaan ZIS
RAPAT KOORDINASI DAERAH BAZNAS LAMONGAN 2025: SINERGI KUAT UNTUK WUJUDKAN “ASTA CITA”
Sentuhan Kepedulian dari Tanah Suci: BAZNAS RI Salurkan Daging DAM Haji di SLBN Lamongan
BAZNAS Luncurkan Program “Gaya Marinir”: Pedagang Berdaya Merdeka dari Rentenir
BAZNAS Kabupaten Lamongan Raih Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025
Baznas Lamongan Ikuti Bimtek Implementasi SOP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
