BAZNAS Lamongan Perkuat Sosialisasi ZIS dan Pembentukan UPZ Desa Menjelang Akhir Program Pentasharufan Semester II Tahun 2025
23/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Lamongan
BANTUAN
Paciran — Menjelang berakhirnya pelaksanaan Program Pentasharufan 1 Desa 6 Mustahik Tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan penekanan pada pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BAZNAS dalam mendukung kebijakan nasional serta menyesuaikan arah program pembangunan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan di Paciran Islamic Center (PIC), Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan, yang diwakilkan oleh K.H. Masnur Arif, Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan, Bambang Eko Muljono, S.H., Sp.N., M.Hum., M.M., Camat Paciran serta jajaran, Ketua MUI, DMI, KUA Kecamatan Paciran. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan seremonial, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ZIS oleh BAZNAS Kabupaten Lamongan, serta pelaksanaan pentasharufan bantuan Program 1 Desa 6 Mustahik bagi mustahik di wilayah Kecamatan Paciran.
Dalam sambutannya, Camat Paciran menyampaikan bahwa keberlanjutan program pentasharufan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Lamongan memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan berbasis desa. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang sistematis antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga keagamaan guna memperkuat efektivitas pengelolaan zakat di tingkat lokal.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen keagamaan yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang terstruktur, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam agar fungsi zakat sebagai sarana pemerataan kesejahteraan umat dapat terwujud secara optimal. MUI, dalam posisinya sebagai lembaga keulamaan, memiliki tanggung jawab moral dan normatif untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan ZIS berjalan dalam koridor fiqh zakat dan prinsip kemaslahatan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan dalam pemaparannya menyampaikan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus menekankan pentingnya penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola zakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan UPZ desa tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam penghimpunan ZIS, tetapi juga sebagai simpul kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah desa, dan tokoh keagamaan dalam rangka memperluas dampak sosial zakat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi urgensi jalinan kerja sama yang erat antara BAZNAS Kabupaten Lamongan, unsur pemerintah Kecamatan Paciran, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat. Sinergi kelembagaan tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem pengelolaan zakat yang terintegrasi, mendukung implementasi kebijakan nasional, serta memastikan pelaksanaan Program 1 Desa 6 Mustahik berjalan optimal hingga tahap akhir.
Kegiatan pentasharufan ini juga dilaksanakan beriringan dengan momentum ta’aruf pengurus MUI Kecamatan Paciran, yang menjadi ruang konsolidasi kelembagaan dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas institusi untuk pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan mustahik khususnya di Kecamatan Paciran
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Lamongan Tutup Program 1 Desa 6 Mustahik Semester II Tahun 2025 dan Resmikan Greenhouse Melon di Kecamatan Brondong
BAZNAS Kabupaten Lamongan Bersama PWI Lamongan Gelar Bhakti Sosial dan Sunat Massal, Peringati HPN 2026 dan HUT PWI Ke-80
Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra) Kabupaten Lamongan Hadiri Pentasharufan di Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Kalitengah
Sinergi Ramadan: Peran BAZNAS Lamongan Perkuat Perlindungan 2.517 Anak Asuh di 46 LKSA
SEMANGAT PENDIDIKAN MENGALIR: 177 PELAJAR LAMONGAN TERIMA BEASISWA BAZNAS DI UNISDA
BAZNAS Kabupaten Lamongan Perkuat Peran UPZ melalui Lamongan Taqwa – Gerakan Masjid Bersih
BAZNAS Kabupaten Lamongan Dukung Generasi Emas Lewat Beasiswa Produktif
Rumah Baru, Harapan Baru: BAZNAS Lamongan Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Botoputih
BAZNAS Kabupaten Lamongan Mulai Pentasharufan Program 1 Desa 8 Mustahik Semester I Tahun 2026
Baznas kabupaten Lamongan Salurkan 7.000 Paket Sembako Ramadan ke Seluruh Wilayah Kabupaten Lamongan
BAZNAS Kabupaten Lamongan Serahkan Laporan Audit KAP dan Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Timur
BAZNAS Kabupaten Lamongan Tebar Keberkahan Idul Adha 2026 untuk Ratusan Penerima Manfaat
Safari Ramadan 2026, Sinergi Pemkab dan Baznas Kabupaten Lamongan Hadirkan Pelayanan dan Kepedulian di Desa Banjarmadu
BAZNAS Lamongan Panen Perdana Melon, Bukti Nyata Pemberdayaan Mustahik
BAZNAS Lamongan Start Program 1 Desa 6 Mustahik Semester II Tahun 2025: Prioritas pada Pemanfaatan yang Tepat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lamongan.
Lihat Daftar Rekening →