Baznas Lamongan Ikuti Bimtek Implementasi SOP untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
24/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab Lamongan
BERITA
Lamongan — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS se-Jawa Timur Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Santika Gresik, Senin–Selasa (22–23/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan BAZNAS, khususnya dalam aspek pengadaan, keuangan, dan pelayanan. Melalui penerapan SOP yang baku, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain: Biro Kesra Provinsi Jawa Timur: Dra. Siti Munawaroh, M.A., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur: Prof. Dr. K.H. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan: Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan: Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Keuangan: Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Umum: Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Direktur Perencanaan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI: Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Kepala Divisi Sistem dan Prosedur BAZNAS RI: Resti Vurwarin, S.E., S.Ak., Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Provinsi Jawa Timur: Dr. Syamsul Arifin, S.Pd., M.Pd., Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik: H. Muhammad Mujib, M.Pd.I., beserta jajaran.
Selain itu, hadir pula peserta dari bidang dan bagian IV BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk BAZNAS Kabupaten Lamongan.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. K.H. Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan zakat di seluruh tingkatan. “Melalui bimtek ini, kami berharap peserta membawa semangat baru bagi BAZNAS di daerah masing-masing, sehingga kinerja pengelolaan zakat semakin profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam bimtek menekankan pentingnya penerapan SOP di semua lini, baik pusat maupun daerah. Standar yang jelas menjadi pedoman dalam setiap proses, mulai dari pengadaan barang dan jasa, tata kelola keuangan, pendistribusian, hingga pelayanan kepada mustahik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan, Bambang Eko Muljono, S.H., Sp.N., M.M., menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis. “Implementasi SOP bukan sekadar aturan tertulis, melainkan komitmen bersama untuk menjaga amanah umat. Dengan standar yang seragam, BAZNAS Lamongan siap meningkatkan mutu layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Jawa Timur yang selama ini konsisten membantu mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh langkah yang dilakukan tetap berlandaskan pada ketentuan syariat Islam dengan memperhatikan delapan golongan penerima zakat (ashnaf), sehingga setiap program penyaluran dapat tepat sasaran, berkeadilan, dan memberi manfaat luas bagi umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Lamongan Tutup Program 1 Desa 6 Mustahik Semester II Tahun 2025 dan Resmikan Greenhouse Melon di Kecamatan Brondong
KOMPOS ORGANIK AR-ROHMAH BAZNAS LAMONGAN SIAP JADI PENOPANG PERTANIAN RAMAH LINGKUNGAN DI MASA DEPAN
BAZNAS Kabupaten Lamongan Raih Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Lamongan Perkuat Sosialisasi ZIS dan Pembentukan UPZ Desa Menjelang Akhir Program Pentasharufan Semester II Tahun 2025
BAZNAS Lamongan Salurkan Program 1 Desa 6 Mustahik Semester II 2025, Bupati Apresiasi Kinerja dan Transparansi
BAZNAS Lamongan Start Program 1 Desa 6 Mustahik Semester II Tahun 2025: Prioritas pada Pemanfaatan yang Tepat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
