Berita Terbaru

BAZNAS Kabupaten Lamongan dan KEMENAG Kabupaten Lamongan Bersinergi Untuk Menuntaskan Pandemi Covid-19 di Lamongan
Bersama KEMENAG Kabupaten Lamongan BAZNAS Kabupaten Lamongan bersinergi untuk menuntaskan pandemi Covid-19 yang ada di Kabupaten Lamongan, dengan melaksanakan dan mensukseskan Program KEMENAG Kabupaten Lamongan yakni, ‘’Satu Juta Vaksinasi Booster’’ yang ditujukan untuk seluruh ASN KEMENAG Kabupaten Lamongan, Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Non PNS yang ada di Kabupaten Lamongan, Guru Madrasah PNS dan Non PNS yang ada di Kabupaten Lamongan, Guru TPQ/TPA, Madin yang ada di Kabupaten Lamongan, Siswa-Siswi Madrasah Aliyah Se-Kabupaten Lamongan, Siswa-Siswi Pondok Pesantren Se-Kabupaten Lamongan, serta Masyarakat umum yang ada di sekitar.Acara tersebut di selenggarakan di 6 titik lokasi dan dilaksanakan pada waktu yang tidak bersamaan semua, diantaranya : pada hari Selasa, 19 April 2022 tempat pelaksanaan di MAN 1 LAMONGAN dan MAN 2 LAMONGAN, pada hari Rabu, 20 April 2022 dilaksanakan di PP FATKHUL HIDAYAH KEC. PACIRAN dan KUA KEC. NGIMBANG dan pada hari Kamis, 21 April 2022 di laksanakan di MASJID DARUSSALAM KRUWUL KEC. TURI dan KUA KEC. PACIRAN.Banyak Masyarakat yang antusias untuk mengikuti acara tersebut, walaupun begitu, acara dapat berjalan dengan lancar. Dengan setelah diadakannya acara tersebut BAZNAS Kabupaten Lamongan berharap semoga kedepannya Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamongan khususnya segera usai. Aamiiin Yarobbal alamiiin.
BERITA06/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

BAZNAS KABUPATEN LAMONGAN SALURKAN BANTUAN GEROBAK UNTUK BUNDA OJOL DI KABUPATEN LAMONGAN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan memiliki lima program dan salah satu diantaranya adalah program ‘’Lamongan Berdaya’’, sesuai dengan nama programnya salah satu tujuan dari program tersebut yaitu untuk membantu memberdayakan warga masyarakat Kabupaten Lamongan lebih khususnya.Dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Lamongan menjalin hubungan kerja sama dengan TP PKK Kabupaten Lamongan, yang bertepatan dengan acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Ke-51 Tahun, yang tepatnya pada hari Senin, 08 Mei 2023 di gedung Sport Center Lamongan BAZNAS Kabupaten Lamongan berkesempatan untuk mentasharufkan bantuan berupa Gerobak Kayu untuk beberapa Bunda Ojol yang ada di Kabupaten Lamongan, dalam hal ini yaitu para pengemudi ojek online perempuan yang ada di Kabupaten Lamongan.Dan tidak berhenti sampai di situ saja, setelah adanya pembagian Gerobak Kayu tersebut juga diadakan pertemuan lanjutan (Selasa, 23 Mei 2023) di halaman gedung Dharma Wanita Kabupaten Lamongan untuk pembagian peralatan dan juga bahan-bahan dari TP PKK Kabupaten Lamongan, dan sekaligus saat itu juga diadakan pelatihan untuk pembuatan suatu produk yang nantinya akan di jual, misal saja pelatihan pembuatan berbagai macam jajanan ringan seperti gorengan dengan rasa manis ataupun gurih dan juga berbagai macam minuman seperti kopi dan sejenisnya.Dengan adanya bantuan tersebut BAZNAS Kabupaten Lamongan berharap supaya dapat meringankan beban ibu-ibu pengemudi Ojek Online, yang sebelumnya hampir seharian berada di luar rumah yang lebih tepatnya berada dijalanan dengan resiko tinggi yang tentunya kurang nyaman dirasakan, dengan setelah adanya bantuan tersebut semoga para ibu-ibu Ojek Online lebih nyaman dalam mengais rezeki, yang tentunya tetap bisa menjalankan profesi yang sebelumnya yaitu menjadi pengemudi Ojek Online namun tidak full time seperti biasanya karena sudah memiliki pendapatan di luar itu, yakni hasil dari penjualan produk yang telah terjual.BAZNAS Kabupaten Lamongan sangat berterimakasih kepada para Muzakki, Munfid, dan Musaddiq, yang telah menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan, dan semoga ke depannya semakin banyak para Muzakki, Munfiq, dan Musaddiq, yang menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan, karena dengan begitu semakin banyak pula para Mustahik yang dapat terbantu.
BERITA06/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

BAZNAS KABUPATEN LAMONGAN SALURKAN BANTUAN PULUHAN HEWAN QURBAN
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M BAZNAS Kabupaten Lamongan salurkan bantuan kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga Masjid/Musholla yang ada di Kabupaten Lamongan, dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan salurkan bantuan hewan qurban berupa 2 ekor sapi dan 15 ekor kambing, dengan rincian 1 ekor sapi untuk Masjid Al-iman Dusun Dongde Desa Kuwurejo Kecamatan Bluluk, 1 ekor kambing untuk Musholla Jami’atul Mukminin RT 03/01 Dusun Ranjung Desa Kedungwaras Kecamatan Modo, 1 ekor kambing untuk Musholla Al-ikhlas Desa Kembangan Kecamatan Sekaran, 1 ekor kambing untuk Musholla Bahrul Ulum Desa Manyar Kecamatan Sekaran, 1 ekor kambing untuk Musholla Sendang Aji Desa Mantup Kecamatan Mantup, 1 ekor kambing untuk Musholla Baiturrohim Dusun Kembangbahu Desa Kembangbahu Kecamatan Kembangbahu, 1 ekor kambing untuk Masjid Jami’ Banaran Jln. Bojonegoro Kecamatan Babat, 1 ekor kambing untuk Musholla Ar-ridlo Desa Durikedungrejo Kecamatan Ngimbang, 1 ekor kambing untuk Masjid Nur Muhammad Dusun Merjoyo Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi, 1 ekor kambing untuk Masjid Abdurrohman Wahid Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan, dan di luar itu kami bekerjasama dengan bagian kesra pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pentasharufan bantuan hewan qurban dengan rincian, 1 ekor sapi untuk Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Kecamatan Paciran, 1 ekor kambing untuk yayasan santri An-nur Amin Desa Rumpuk Kecamatan Mantup, 1 ekor kambing untuk Masjid NU KH. Abdurrohman wahid Jln. Raya Plosowahyu Kecamatan Lamongan, 1 ekor kambing untuk masjid NU Sunan Giri Jln. Sunan Giri No. 40 Kecamatan Lamongan, 1 ekor kambing untuk Masjid Al-falah perum deket permai Kecamatan Deket, 1 ekor kambing Masjid Al-muttaqin Jln. Sumargo No. 19 Kecamatan Lamongan, 1 ekor kambing untuk IMM achilles Universitas Muhammadiyah,.Alhamdulillah, pentasharufan hewan qurban berjalan dengan lancar awal hingga akhir, dengan ini kami sangat berterimakasih kepada para Muzakki, Munfiq, dan Mutashaddiq, yang menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya, melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan. Besar harapan kami, semoga untuk ke depannya semakin banyak para Muzakki, Munfiq, dan Mutashaddiq, yang menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya, melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan, karena dengan begitu semakin banyak juga para Mustahik/orang yang berhak menerima Zakat yang dapat kami bantu, lain dari itu semakin banyak juga orang-orang di luaran sana dan khususnya di Kabupaten Lamongan yang dapat kami bantu melalui beberapa program yang ada di BAZNAS Kabupaten Lamongan.
BERITA05/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN LAMONGAN RESMI DI KUKUHKAN LANGSUNG OLEH BAPAK BUPATI
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri",sans-serif;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:IN;
mso-fareast-language:EN-US;}
Senin, 21 November 2022 Bapak Yuhronur Efendi selaku BUPATI Kabupaten Lamongan telah mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lamongan masa jabatan 2018-2023 yang dilaksanakan di Pendopo Lokantrata Kabupaten Lamongan dan diikuti oleh beberapa tamu undangan, diantaranya seperti : Sekda, Asisten 1, Kepala Kemenag Kabupaten Lamongan, Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lamongan, KA. Sie Zakat-Wakaf (ZAWA) Kemenag Kabupaten Lamongan, UPZ Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan, KUA Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan, MUI Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan, MUI Kabupaten Lamongan, DMI Kabupaten Lamongan, BWI Kabupaten Lamongan, PCNU Kabupaten Lamongan, PD. Muhammadiyah Kabupaten Lamongan, beberapa LAZIS yang ada di Kabupaten Lamongan, OPD-OPD yang ada di Kabupaten Lamongan, dan masih banyak yang lainnya.Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lamongan masa jabatan 2018-2023 yang sebelumnya jabatan tersebut di emban oleh Drs. KH. Abdul Rouf, Mag., dan di gantikan oleh (Alm). H. Rusgianto, SH, Msi., dan karena meninggal dunia maka di gantikan oleh H. Bambang Eko Muljono, SH., ,M.Hum., lain dari itu, dalam rangkaian acara tersebut selain dilaksanakannya pengukuhan Ketua, juga dilaksanakan pengukuhan Wakil Ketua 1 (Bidang Pengumpulan) Adi Suwito, M.Pd., dan Wakil Ketua 2 (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan) Drs. KH. Ahmad Lazim, serta dilaksanakan pula Sosialisasi dan Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqah yang dalam hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan yang baru dan Wakil ketua 2 BAZNAS Provinsi Jawa Timur.Dengan adanya pengukuhan ini, lengkap sudah jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lamongan yakni, terdiri dari 5 orang diantaranya : H. Bambang Eko Muljono, SH., M.Hum., selaku Ketu, Drs. H. Adi Suwito, M.Pd., selaku Wakil Ketua 1 (Bidang Pengumpulan), Drs. KH. Ahmad Lazim selaku Wakil Ketua 2 (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), Drs. H. Mat Iskan., Wakil Ketua 3 (Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan), dan H. Rahadian Delfani Meirawan, S.Sos., Selaku Wakil Ketua 4 (Bagian Administrasi, SDM, dan Umum).Dalam kesempatan ini, Bapak Bupati Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lamongan yang baru saja di kukuhkan akan mampu bekerja dengan baik, amanah, profesional, dan tentunya sesuai dengan ketentuan syariat dan undang-undang yang ada di Negara kita, hal tersebut dapat kita lihat dari kapasitas pengurus BAZNAS Kabupaten Lamongan yang semuanya sudah teruji integritasnya.Melihat jumlah Muzakki, Munfiq, yang mempercayakan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya, di BAZNAS Kabupaten Lamongan semakin bertambah Tahun semakin bertambah juga jumlahnya, dari yang ditargetkan Rp. 4,7 miliar pada Tahun 2022, akan tetapi sampai bulan Oktober kemarin sudah mencapai Rp. 5,4 miliar. Dengan begitu, jumlah Mustahik dari dana Zakat, Infaq, Shodaqah (ZIS) bertambah Tahun juga semakin bertambah jumlahnya.Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan yang baru saja dilantik mengungkapkan, BAZNAS Kabupaten Lamongan tidak dapat melakukan semuanya sendirian, namun butuh dukungan dan bantuan dari semua pihak, khususnya Masyarakat Warga Kabupaten Lamongan, beliau juga menyampaikan harapannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan berharap, untuk ke depannya semoga BAZNAS Kabupaten Lamongan bisa berkembang lebih meningkat lagi, lebih baik lagi, berkualitas dan profesional.
BERITA05/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

OBAT PEMBASMI ECENG GONDOK UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR
Bencana banjir memang sudah menjadi persoalan tahunan di Kabupaten Lamongan karena daerahnya yang di lalui aliran sungai bengawan solo dan bengawan jero, dengan ditambah di beberapa titik sungai di penuhi dengan salah satu jenis tumbuhan air yaitu ‘’eceng gondok’’, dengan adanya tumbuhan tersebut sehingga dapat menyebabkan air tidak bisa mengalir dengan lancar dan pada akhirnya air meluap dan banjir melanda.Dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Lamongan turut andil dalam pengentasan salah satu permasalahan banjir yang ada di Kabupaten Lamongan yaitu, sungai yang di padati dengan salah satu jenis tumbuhan air tersebut ‘’eceng gondok’’.Tepatnya pada hari Senin, 6 Maret 2023 BAZNAS Kabupaten Lamongan telah mentasharufkan bantuan obat pembasmi eceng gondok kepada ‘’Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A)’’ Daerah Irigasi Bengawan Jero Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang tepatnya ada di Jl Karangbinangun Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan.BAZNAS Kabupaten Lamongan mentasharufkan bantuan obat pembasmi eceng gondok sebanyak 5 kardus yang setiap kardusnya di bandrol dengan harga Rp. 1. 480.000, sehingga total keseluruhan Rp. 7. 400.000.Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat dan barokah, dan terimakasih kami ucapkan untuk para Muzaki dan Munfiq yang menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan, semoga untuk kedepannya semakin banyak para Muzaki dan Munfiq yang menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan, dengan begitu semakin banyak juga Masyarakat yang terbantu.
BERITA05/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

BANTUAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri",sans-serif;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:IN;
mso-fareast-language:EN-US;}
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lamongan salurkan bantuan berupa Paket Sembako dan Uang Tunai untuk puluhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Lamongan, dengan bekerjasama antara BAZNAS Lamongan dengan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Lamongan, program ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat dikatakan sukses.Selasa, 26 April 2022 telah di selenggarakannya pentasharufan bantuan berupa paket sembako dengan rincian 50 Kg beras, 10 Kg gula, 2 kardus mie instan, dan uang tunai senilai 5 juta rupiah, kepada masing-masing LKSA yang ada di Lamongan.Pentasharufan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan Bapak Yuhronur Efendi, Ketua TP PKK Lamongan Ibu Anis Yuhronur Efendi, dan Plt. Ketua BAZNAS Lamongan Bapak Bambang Eko Muljono di Pendopo Lokatantra.Dalam sambutannya, Bapak Bupati yang akrap di sapa Pak Yes tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada LKSA yang ada di Lamongan atas dedikasinya dalam pembinaan sosial anak-anak selama ini.Dan, sebagaimana di sampaikan oleh Plt. Ketua BAZNAS Lamongan Bapak Bambang Eko Muljono, pada Tahun 2021 BAZNAS Lamongan telah menerima dana titipan dari para Muzakki senilai Rp. 4.646.654.818 yang kemudian di kelola BAZNAS Lamongan melalui 5 Program Unggulan BAZNAS Lamongan yakni, Lamongan Cerdas, Lamongan Sehat, Lamongan Berdaya, Lamongan Peduli,dan Lamongan Taqwa.Dalam hal ini, BAZNAS Lamongan berharap untuk kedepannya semakin banyak pula para Muzakki yang menyalurkan dana Zakatnya melalui BAZNAS Lamongan, dengan begitu semakin banyak pula para Mustahik yang dapat terbantu.
BERITA05/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

BERSAMA BAZNAS KABUPATEN LAMONGAN MASYARAKAT SEHAT
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan memiliki beberapa program, dan salah satunya adalah program Lamongan Sehat, dimana dengan adanya program tersebut memiliki tujuan supaya dapat membantu masyarakat dan khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Lamongan untuk mendapatkan fasilitas pengobatan yang semestinya dan dapat sehat kembali seperti sediakala.Rabu, 02 November 2022 telah dilaksanakan pentasharufan bantuan berobat untuk beberapa masyarakat yang ada di Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, pentasharufan dilaksanakan di Kantor Kecamatan dan di serahkan langsung oleh pegawai Kecamatan kepada pihak yang bersangkutan dengan di dampingi oleh pegawai BAZNAS Kabupaten Lamongan.Kesuksesan BAZNAS Kabupaten Lamongan dalam menjalankan program tidak luput dari keikutsertaan dan dukungan para Muzakki dan Munfiq yang mempercayakan dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqahnya melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan.Dengan begitu, BAZNAS Kabupaten Lamongan sangat berharap semoga ke depannya Muzakki dan Munfiq yang mempercayakan dan menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqahnya, melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan semakin meningkat.
BERITA05/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

BAZNAS LAMONGAN MEMBERIKAN BANTUAN BEASISWA SAMPAI LULUS
BAZNAS Kabupaten Lamongan memiliki lima program unggulan dan salah satunya adalah program Lamongan Cerdas, selama tiga tahun lebih berdiri, BAZNAS Kabupaten Lamongan dapat mentasyarufkan bantuan beasiswa sebanyak 58 beasiswa yang diberikan hingga Mustahik tersebut lulus, dari 58 bantuan beasiswa tersebut dapat di rinci : 17 orang untuk tingkat SD yang di tasyarufkan setiap 1 tahun satu kali, 7 orang untuk tingkat SMP yang di tasyarufkan setiap 1 tahun satu kali, 15 orang untuk tingkat perguruan tinggi yang di tasyarufkan setiap 6 bulan satu kali, dan 19 orang untuk santri yang di berikan setiap 6 bulan satu kali.Tepat pada hari Senin, 31 Januari 2022 kemarin BAZNAS Kabupaten Lamongan telah mentasyarufkan bantuan beasiswa kepada beberapa santri Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar yang bertempat di Jalan Raya Simo Sungelebak Kabupaten Lamongan, dalam hal ini pentasyarufan di wakilkan oleh wali dari masing-masing santri. Dan, acara tersebut diselenggarakan di kantor BAZNAS Kabupaten Lamongan.Kesuksesan BAZNAS Kabupaten Lamongan dalam menjalankan program tidak luput dari keikutsertaan dan dukungan para Muzakki dan Munfiq yang ada di Kabupaten Lamongan dan sekitarnya.
BERITA05/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Lamongan (HJL) Ke-453 Tahun BAZNAS Kabupaten Lamongan Bekerja Sama Dengan RSUD Ngimbang Adakan Khitanan Massal Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Lamongan
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Lamongan (HJL) yang Ke-453 Tahun, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengadakan beberapa runtutan acara dengan maksud untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) yang Ke-453 Tahun tersebut.Dalam kesempatan yang ada, BAZNAS Kabupaten Lamongan juga berpartisipasi untuk memeriahkan acara peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) yang Ke-453 Tahun tersebut, dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan RSUD Ngimbang untuk melaksanakan kegiatan acara ‘’Khitanan Massal Gratis’’.Karena titik lokasi pelaksanaan acara tidak berada di tengah-tengah Kota Lamongan maka dengan berbagai macam pertimbangan yang ada sehingga menghasilkan sebuah keputusan mengenai peserta Khitanan Massal tidak di tujukan untuk seluruh masyarakat Lamongan secara umum, tetapi hanya ditujukan untuk masyarakat dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Lamongan yang jaraknya tidak begitu jauh dengan titik lokasi acara.Acara Khitanan Massal ditujukan untuk masyarakat Kabupaten Lamongan yang lebih khususnya warga masyarakat dari beberapa Kecamatan, antara lain : Kecamatan Sambeng, Kecamatan Modo, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Buluk dan Kecamatan Sukorame.Tempat acara pelaksanaan Khitanan Massal tersebut dilaksanakan di RSUD Ngimbang pada hari Sabtu, 02 Juli 2022 pukul 08.00 WIB hingga selesai, acara Khitanan Massal tersebut diikuti oleh 45 jumlah peserta yang setiap Kecamatannya jumlah pesertanya tidak semua sama dan setiap peserta mendapatkan bingkisan snack dan uang saku yang senilai Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah).
BERITA05/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

Dalam Rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) Ke-453 Tahun BAZNAS Kabupaten Lamongan Mentasharufkan Beberapa Paket Sembako dan Uang Tunai Untuk Beberapa Anak Yatim Piatu dan Dhu’afa di Kabupaten Lamongan
Dalam rangka acara peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) Ke-453 Tahun, yakni tepat pada hari Kamis, 26 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengadakan beberapa runtutan acara diantaranya : Pesta Diskon HJL, Lomba Burung Berkicau 1, Turnamen Catur, Pameran Kontes Hewan Kesayangan, Pemeriksaan Kesehatan Dasar, Pasamuan Agung, Festival Budaya Drama Kolosal Nggugah, Megilan Festival, Turnamen Olahraga, Festival Melon Megilan, Festival Budaya Pagelaran Wayang Kulit, Fun Bike/Gowes, Lomba Kreasi Wingko, Lomba Burung Berkicau 2, Pameran Ikan Hias, Pementasan Ludruk, Festival Pantura, Lamongan Tempo Doloe, Jalan Sehat, dan Festival Ekonomi Kreatif.
Diantara beberapa runtutan acara tersebut, BAZNAS Kabupaten Lamongan berkesempatan untuk berpartisipasi di salah satu acara yakni, pada acara Festival Ekonomi Kreatif, dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Lamongan mentasharufkan beberapa bantuan paket sembako dan uang tunai yang diberikan kepada beberapa Anak Yatim Piatu dan Dhu’afa yang ada di Kabupaten Lamongan.
Acara pentasharufan tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Lamongan kepada pihak yang bersangkutan tanpa melalui perantara, dan acara pentasharufan tersebut dilaksanakan di Gedung Sport Center Lamongan pada hari Sabtu, 04 Juni 2022 tepat pada pukul 09.00 WIB.
Dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Lamongan berharap untuk kedepannya para Muzakki dan Munfiq di Kabupaten Lamongan yang membayarkan Zakat, Infaq dan Shodaqahnya melalui BAZNAS Kabupaten Lamongan semakin meningkat, dengan seperti itu semakin banyak pula Mustahik yang dapat terbantu.
BERITA02/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

BEKERJASAMA DENGAN BAZNAS JAWA TIMUR, BAZNAS KABUPATEN LAMONGAN SALURKAN BANTUAN BEDAH RUMAH UNTUK WARGA KABUPATEN LAMONGAN
BAZNAS Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan BAZNAS Jawa Timur untuk mewujudkan rumah layak huni di Kabupaten Lamongan, tepatnya pada hari Rabu, 11 Januari 2023 telah dilaksanakan pentasharufan bantuan bedah rumah yang diberikan kepada 10 Mustahik, yang diantaranya : 1. Anisa Kurnia warga Desa Kendal Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, 2. Mujiati warga Desa Kembangan Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, 3. Suprayetno warga Desa Cangkring Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan, 4. Karmi warga Desa Cangkring Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan, 5. Karmin warga Desa Gembong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, 6. Mukit warga Desa Tritunggal Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, 7. Senika warga Desa Palangan Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan, 8. Wakima warga Desa Sombopinggir Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan, 9. Kasmija warga Desa Madu Legi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan dan, 10. Khusnul Khotima warga Desa Mulung Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan.Pentasharufan dilaksanakan di Desa Pucakwangi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, yang tepatnya di kawasan Wisata Goa dan Sendang yang ada di Desa tersebut. Dalam hal ini bantuan diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Kabupaten Lamongan, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, Pimpinan BAZNAS Jawa Timur, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lamongan, kepada pihak yang terkait, dalam hal ini adalah para Mustahik.Acara berjalan dengan lancer, dan besar harapan BAZNAS Jawa Timur dan BAZNAS Kabupaten Lamongan, semoga dengan adanya bantuan Program Bedah Rumah ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Jawa Timur, di Kabupaten Lamongan khususnya.
BERITA02/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

SAFARI RAMADHAN BERSAMA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN LAMONGAN
Banyak sekali hikmah dan keutamaan di Bulan Ramadhan yang harus kita ketahui, diantaranya, yaitu : 1) Pahala dilipatgandakan karena pada bulan ini aktivitas berpuasa tentu menjadi proses melatih kesabaran. 2) Adanya Lailatul Qadar yaitu malam yang dimuliakan Allah dan beribadah di dalamnya sama dengan beribadah 1000 bulan, yang mana Lailatul Qadar hanya ada pada bulan Ramadhan. 3) Para syetan yang menggoda manusia dibelenggu 4) Turunnya ayat Al-Qur’an pertama kali. 5) Orang yang berpuasa akan dimintakan ampunan oleh para Malaikat. 6) Terbukanya pintu surga dan tertutupnya pintu neraka 7) Bau mulut orang yang berpuasa seperti bau minyak kesturi dihadapan Allah SWT. 8) Pahala orang yang berpuasa menjadi rahasia Allah SWT, karena ibadah puasa adalah ibadah yang dikhususkan oleh Allah SWT. 9) Puasa dapat menyehatkan badan. 10) Suasana pada bulan puasa lebih religius dan damai, dari pada bulan yang lainnya.Dan masih banyak lagi keutamaan dan hikmah Bulan Ramadhan yang lain, maka bersyukurlah jika berjumpa pada bulan ini, karena di dalamnya terdapat banyak kemuliaan dan keutamaan agar lebih giat untuk beribadah kepada Allah SWT.Dan selain keistimewaan – keistimewaan di atas banyak lagi keistimewaan yang harus kalian perhatikan di Bulan puasa ini, termasuk keistimewaan puasa Ramadhan selajutnya adalah menjadi sebuah keuntungan besar bagi orang – orang yang berpuasa.Seperti yang sudah diketahui, kalau Malaikat adalah makhluk yang tak kenal maksiat yang do’a – do’anya mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Keistimewaan bulan Ramadhan Allah menghiasi surga dengan indah untuk menyambut para hamba-Nya yang berpuasa.Menunjukkan bahwa ibadah puasa memiliki nilai spiritualitas yang sangat tinggi. Nah, para Malaikat ini akan senantiasa memintakan ampunan kepada Allah, mulai dari imsak hingga berbuka, agar orang-orang yang berpuasa diampuni dosa-dosanya.Mengenai malam Lailatul Qadar memang menyimpan banyak hikmah yang dapat menjadi pelajaran dan pegangan untuk kita bersama.Terlalu banyak pelajaran dan hikmah yang dapat diambil dari peristiwa tahunan ini, antar lain: 1. Menempatkan Al-Qur’an dalam kehidupan 2. Momen intropeksi diri. 3. Titik balik menuju diri yang lebih baik. 4. Mempertebal semangat menebar perdamaian dan kesabaran.Dari Aisyah, ia berkata bahwa Nabi Saw ketika memasuki sepuluh malam terakhir {di bulan Ramadhan}, beliau mengencangkan perutnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.( HR, al-Bukhari dan Muslim).Rasulpun begitu mengutamakan malam Lailatul Qadar; ada banyak rahasia yang terkandung di dalamnya hingga tidak mudah untuk diungkap dengan kata-kata, namun satu hal yang jelas, Rasul begitu menggebu memburu malam ini bukan tanpa alasan.Al-Qur’an diturunkan pertama kali tepat pada malam penuh kemuliaan ini, sehingga dengannya ada banyak pelajaran yang dapat diambil. Karena Allah tidak akan memilih suatu malam untuk peristiwa penting tanpa alasan dan tujuan tertentu.
BERITA02/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

PENGERTIAN QURBAN
Kata Qurban berasal dari Bahasa Arab “Qariba” yang berarti dekat atau mendekatkan. Qurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.Hukum melaksanakan Qurban dalam Islam adalah sunnah muakkad, sunnah muakkad berarti ibadah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau hampir mendekati wajib.Adapun hewan yang di gunakan untuk Qurban juga haus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu meneurut islam, dalam berQurban binatang yang di perbolehkan untuk di sembelih adalah hewan ternak seperti : domba, kambing, sapi, dan unta. Untuk satu ekor unta dan sapi mencukupi Qurban untuk 7 orang, baik dalam satu keluarga atau tidak, sedangkan kambing dan domba hanya mencukupi Qurban untuk 1 orang saja.Hewan untuk Qurban memiliki beberapa ketentuan syarat sah, yakni : domba yang di gunakan untuk berQurban harus berumur lebih atau sama dengan usia satu Tahun, sempurna, dan memasuki tahun yang kedua, kambing dinyatakan sah apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ke tiga, sedangkan sapi untuk berQurban sah ketika berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum milih hewan Qurban, berikut hal yang menyebabkan hewan Qurban tidak sah, antara lain : hewan yang salah satu matanysa buta atau cacat, binatang pincang pada salah satu kakina, hewan yang sakit, dan sangat kurus, binatang yang terputus sebagian atau seluruh telinganya, serta sebagian atau seluruh ekornya.Dan, daging hewan Qurban tidak hanya dibagikan atau dimakan oleh orang yang berQurban dan keluarganya saja, tetapi juga di perintahkan untuk diberikan kepada orang lain, diantaranya :
a. KerabatTeman dan tetangga sekitar berhak menerimdaging hewan Qurban. Sebagian daging hewan Qurban diperbolehkan untuk dberikan kepada mereka meskipun mereka kaya.
b. Fakir dan MiskinMemberikan daging hewan Qurban kepada orang fakir dan miskin adalah wajib, Aah SWT memerintahkan umatnya untuk memberikan makanan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, termasuk sebagian aging hewan Qurban.
BERITA02/10/2023 | WIDIATUL ILMIAH

ZAKAT
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
harta tersebut melewati haul; dan
pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
BERITA27/09/2023 | WIDIATUL ILMIAH

PENERIMA ZAKAT
Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
BERITA27/09/2023 | WIDIATUL ILMIAH

JENIS ZAKAT
JENIS ZAKAT
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal/harta. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.Zakat mal/harta adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No. 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Zakat mal/harta sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:
1.
Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
2.
Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
3.
Zakat perniagaan
Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.
4.
Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
5.
Zakat peternakan dan perikanan
Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.
6.
Zakat pertambangan
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.
7.
Zakat perindustrian
Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
8.
Zakat pendapatan dan jasa
Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.
9.
Zakat rikaz
Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
BERITA27/09/2023 | WIDIATUL ILMIAH

SYARAT ZAKAT
Syarat Zakat Mal/Harta dan Zakat Fitrah:
1.
Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2.
Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut:
a. milik penuh
b. halal
c. cukup nisab
d. haul
3.
Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.
Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut:
beragama Islam
hidup pada saat bulan ramadhan;
memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri;
BERITA27/09/2023 | WIDIATUL ILMIAH

PENGERTIAN INFAQ
infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1). infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.
Sejatinya infak dibagi menjadi dua, ada infak untuk kebaikan, dan infak untuk keburukan. infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik.
Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan" (QS. Al-Anfal : 36).
Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134.
“Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Ali Imran: 133-134).
infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau material, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).
BERITA27/09/2023 | WIDIATUL ILMIAH

KEUTAMAAN BERINFAQ
1. Memperoleh Pahala yang Besar
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7).
2. Didoakan Malaikat
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari).
3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan
"Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39).
BERITA27/09/2023 | WIDIATUL ILMIAH

PENGERTIAN SHODAQAH
Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271,
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
BERITA27/09/2023 | WIDIATUL ILMIAH

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
